You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Berada Diatas Taman, 7 Gubuk di Cempaka Putih Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Ahmad Yani Dibongkar

Petugas Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat melakukan pembongkaran tujuh bangunan di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur. Sebab bangunan berdiri di atas saluran dan jalur hijau.

Setelah selesai rencananya taman akan kembali dirapikan, salurannya juga akan dikuras oleh Sudin Tata Air

Wakil Camat Cempaka Putih, Bernard Tambunan mengatakan, bangunan yang dibongkar dipergunakan untuk tempat tinggal dan juga usaha warga. Dan sebelumnya telah diberikan peringatan serta perintah bongkar sendiri.

"Kita bongkar karena mereka bangun gubuk di atas saluran membuat kawasan kumuh dan semrawut. Sebelumnya sudah kita penuhi prosedur," ujar Bernard, Kamis (3/12).

70 Bangunan Liar di Cempaka Putih Dibongkar

Pantauan Beritajakarta.com, sekitar 30 petugas gabungan satpol PP dan PPSU mulai membongkar seluruh gubuk secara manual. Pemilik bangunan sendiri terlihat sudah meninggalkan lokasi yang digunakan untuk warung.

Seluruh material kayu dan triplek langsung dinaikkan petugas ke truk operasional yang sudah disiapkan dilokasi. "Setelah selesai rencananya taman akan kembali dirapikan, salurannya juga akan dikuras oleh Sudin Tata Air. Lokasi ini adalah salah satu titik rawan banjir tahun sebelumnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2037 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri